Pada
kesempatan ini, penulis ingin berbagai secara mendalam kepada para sahabat
tentang Nasehat Berumah Tangga Dalam Islam. Seperti yang kita ketahui bahwa setiap
manusia setelah dewasa, akan memasuki babakan kehidup yang baru yaitu berumah
tangga. Nah dalam memasuki biduk bahtera rumah tangga kita harus bersiap karena
berumah tangga bukanlah persoalan sepele atau persoalan hidup dalam satu atau
dua hari. Kita harus salaing memahami kelebihn, kekurangan dan karakter
masing-masing pasangan kita karena kita akan hidup bersama dengan pasangan
kita.
Bagi
orang yang telah berumah tangga tentunya memiliki berbagai pengalaman dan
tentunya menjadi pelajaran berharga bagi setiap pasangan muda yang akan
mengarungi bahtera rumah tangga. Sehingga sangat penting Nasehat Berumah Tangga
Dalam Islam agar dapat menciptakan keutuhan rumah tangga. Kita tahu bahwa
pernikahan tentunya akan dihiasi dengan tantangan dan tanggung jawab dan pada
umumnya semakin lama usia rumah tangga kita maka kita kan menyadari bahwa
tanggung jawab juga semakin berat. Akan banyak tantang dan lika liku kehidupan
maka sah-sah saja ketika bagi pasangan muda baik pria maupun wanita kemudian
berangan-angan memikirkan calon pasangannya kelak seperti harus kaya, mapan,
punya uang, punya harta, punya mobil, punya deposito dan lain sebagainya.
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Biasanya, seorang wanita
dinikahi karena empat pertimbangan: harta kekayaannya, kedudukannya,
kecantikannya, dan agamanya. Maka, hendaknya engkau lebih memilih wanita yang
beragama, niscaya engkau beruntung.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Al-Qurthubi menungkapkan makna hadits ini yaitu “Empat
pertimbangan ini yang secara umum mendorong seorang lelaki untuk menikah dengan
seorang wanita” sehingga hadits ini pun masih relevan dengan fakta yang terjadi
di masyarakat kita, dan bukan perintah untuk menjadikannya sebagai
pertimbangan. Hadits ini juga menunjukkan bahwa diperbolehkan menikahi seorang
wanita dengan keempat pertimbangan tersebuat, namun akan menjadi lebih baik jika hendaknya pertimbangan
agama yang lebih diprioritaskan.
Ada hadits yang diriwayatkan oleh shahabat Abdullah bin Amr
al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda,
لاَ تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ
أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلاَ تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى
أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ
وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ
‘Janganlah engkau menikahi wanita
hanya karena kecantikan parasnya, karena bisa saja parasnya yang cantik
menjadikannya sengsara. Jangan pula engkau menikahinya karena harta
kekayaannya, karena bisa saja harta kekayaan yang ia miliki menjadikan lupa
daratan. Akan tetapi, hendaklah engkau menikahinya karena pertimbangan
agamanya. Sungguh, seorang budak wanita berhidung pesek dan berkulit hitam,
tetapi ia patuh beragama, lebih utama dibanding mereka semua.'” (Hr. Ibnu Majah; oleh al-Albani dinyatakan
sebagai hadits yang lemah)
Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, maka tentunya kita tidak
pernah luput dari kesalah pahaman yang kemudian memicu dan menimbulkan
pertengkaran yang menyebabkan ketidak harmonisan dalam rumah tangga. Dan berikut
penulis ingin memberikan beberapa saran yaitu 3 hal yang perlu dihindari dalam
kehidupan berumah tangga secara umum, yaitu diantaranya adalah sebagai berikut
:
hindari
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Di dalam
alquran, diamana Allah SWT membolehkan seorang suami untuk memukul istrinya
ketika sang istri membangkang seperti firman Allah di surat An-Nisa yaitu:
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ
فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ
سَبِيلًا
Wanita-wanita yang kamu
khawatirkan tidak tunduk, nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat
tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka
janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya..(QS.
An-Nisa: 34)
Akan
tetapi hal tersebut harus dilihat secara jeli jangan dengan kasat mata yang
menyebabkan suami bebas melakukan apa saja namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam memberikan batasan lain tentang izin memukul, yaitu adalah :
- Tidak boleh di daerah kepala, sebagaimana beliau bersabda, “jangan memukul wajah.” Mencakup kata wajah adalah semua kepala. Karena kepala manusia adalah hal yang paling penting. Ada banyak organ vital yang menjadi pusat indera manusia.
- Tidak boleh menyakitkan,hal ini disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbah beliau ketika di Arafah yaitu :
إِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ
“Jika istri kalian melakukan
pelanggaran itu, maka pukullah dia dengan pukulan yang tidak menyakitkan.” (HR. Muslim 1218)
Keterangan
ini juga disebutkan Al-Bukhari dalam shahihnya, ketika beliau menjelaskan
firman Allah di surat An-Nisa: 34 di atas.
Atha’
bin Abi Rabah pernah bertanya kepada Ibnu Abbas,
قلت لابن عباس : ما الضرب غير المبرح ؟ قال : السواك وشبهه يضربها
به
Saya
pernah bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apa maksud pukulan yang tidak
menyakititkan?’ Beliau menjawab, “Pukulan dengan kayu siwak (sikat gigi) atau
semacamnya.” (HR. At-Thabari dalam tafsirnya, 8/314).
Adapun
makna pukulan yang tidak menyakitkan adalah pukulan yang tidak meninggalkan
bekas, seperti memar, atau bahkan menimbulkan luka dan mengeluarkan darah.
Karena sejatinya, pukulan itu tidak bertujuan untuk menyakiti, tapi pukulan itu
dalam rangka mendidik istri.
Hindari
Berkata-kata caci maki
Kita
sebagai manusia tentunya tidak ingin ketika dicaci maki. Karena itulah, syariat
hanya membolehkan hal ini dalam satu keadaan, yaitu ketika seseorang didzalimi.
Syariat membolehkan orang yang didzalimi itu untuk membalas kedzalimannya dalam
bentuk cacian atau makian. Sebagaimana Allah berfirman,
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا
مَنْ ظُلِمَ
Allah tidak menyukai Ucapan buruk
(caci maki), (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang
dianiaya. (An-Nisa:
148)
Setidaknya,
ketika dia tidak mampu memberi balasan secara fisik, dia mampu membalas dengan
melukai hati orang yang mendzaliminya.
Adapun
dalam berumah tangga kita sebagai kaum muslim dituntut untuk menciptakan
suasana harmonis. Sehingga sampaipun terjadi masalah, balasan dalam bentuk caci
maki harus dihindarkan. Karena kalimat cacian dan makian akan menancap dalam
hati, dan bisa jadi akan sangat membekas. Sehingga akan sangat sulit untuk bisa
mengobatinya. Jika semacam ini terjadi, sulit untuk membangun keluarga yang
sakinah.
Karena
itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan jangan sampai seseorang
mencaci pasangannya. Apalagi membawa-bawa nama keluarga atau orang tua, yang
umumnya bukan bagian dari masalah.
Beliau
bersabda, “jangan kamu menjelekannya”
Dalam
Syarh Sunan Abu Daud dinyatakan,
لَا تَقُلْ لَهَا قَوْلًا قَبِيحًا وَلَا تَشْتُمْهَا وَلَا
قَبَّحَكِ اللَّهُ
“Jangan
kamu ucapkan kalimat yang menjelekkan dia, jangan mencacinya, dan jangan doakan
keburukan untuknya..” (Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud,
6/127).
Perlu
kita ingat bahwa cacian dan makian kepada pasangan yang dilontarkan tanpa
sebab, termasuk menyakiti orang mukmin atau mukminah yang dikecam dalam
Al-Qur’an. Allah berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ
مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Orang-orang yang menyakiti
orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka
Sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. Al-Ahzab: 58)
Marah
kepada suami atau marah kepada istri, bukan alasan pembenar untuk mencaci orang
tuanya. Terlebih ketika mereka sama sekali tidak bersalah. Allah sebut tindakan
semacam ini sebagai dosa yang nyata.
Jaga
Rahasia Keluarga
Bagian
ini penting untuk kita perhatikan. Hal yang perlu disadari bagi orang yang
sudah keluarganya, jadikan masalah keluarga sebagai rahasia anda berdua. Karena
ketika masalah itu tidak melibatkan banyak pihak, akan lebih mudah untuk
diselesaikan. Terkait tujuan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenasehatkan,
وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْت
“jangan kamu boikot istrimu
kecuali di rumah”
Ketika
suami harus mengambil langkah memboikot istri karena masalah tertentu, jangan
sampai boikot ini tersebar keluar sehingga diketahui banyak orang. Sekalipun
suami istri sedang panas emosinya, namun ketika di luar, harus menampakkan
seolah tidak ada masalah. Kecuali jika anda melaporkan kepada pihak yang
berwenang, dalam rangka dilakukan perbaikan.
Sebagai
Umat Muslim, tugas dan peran kita adalah saling mengingatkan atau memberi nasehat
beruap dakwah baik secara langsung maupun tak langsung. Nah secara tak langsung
biasanya orang menyapaikan pesan lewat baju kaos islam yang banyak di gemari di
zaman sekarang karena cukup orang membaca dari tulisannya saja dan yang lebih
keren sekarang diaman anak2 menggunakan tas muslim yang bertuliskan dan
berbentuk sangat unik, biasanya saya mensearching dengan keyword Jual Tas AnakMuslim biasanya akan muncul d google dan teman-teman dapat memilih model dan
apapun yang digemari dan biarkan anak muali dari kecil terbiasa dalam
berdakwah. Kita juga dapat menggunakan media sosaial dalam mensharing berita
seperti Nasehat Islam ataupun tentang Nasehat Kematian Dalam Islam dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar